Ambalan Penegak
A.
Arti
Ambalan
Ambalan menurut asal katanya berarti Balai Desa dan dalam pengertian yang ada
dalam Gerakan Pramuka berarti : Tempat, wahana, wadah untuk berkumpulnya para
Penegak guna mengolah jiwa, berlatih, berkarya, bermusyawarah dan bermufakat
untuk menggarap kegiatannya. Sedangkan yang dimaksud Organisasi Ambalan Penegak
menurut Gerakan Pramuka yaitu susunan penataan anggota Ambalan dan
kepengurusannya yang terdapat pada setiap Ambalan Penegak untuk mengatur kehidupan
semua anggotanya.
Adanya organisasi Ambalan Penegak bertujuan agar para Pramuka Penegak belajar
berorganisasi dengan praktek secara praktis yang mengarah kepada perkembangan
sifat demokratis dalam kehidupan sehari-hari.
B.
Perangkat
Ambalan
1.
Nama
Ambalan
Nama Ambalan merupakan
identitas pokok suatu Ambalan. Nama Ambalan bisa menggunakan nama-nama
Pahlawan/tokoh masyarakat/tokoh keagamaan yang mempunyai sejarah tertentu untuk
lingkungan dan warga setempat dimana Ambalan tersebut berada.
2.
Dewan
Ambalan
Dewan Ambalan adalah
suatu wadah pembinaan kepemimpinan yang terdiri dari para Pramuka Penegak yang
sudah dilantik yang bertugas merencanakan, mengelola dan menggerakan kegiatan
di Ambalan yang bersangkutan dengan bimbingan pembinanya.
Untuk
mengambangkan kepemimpinan di Ambalan dan menjalankan roda organisasi
dibentuklah Dewan Ambalan yang terdiri dari :
Seorang
Ketua yang disebut Pradana; Pradana bertugas mengetuai/memimpin Dewan Ambalan
untuk melaksanakan seluruh keputusan Musyawarah Ambalan Penegak (Muspen) dan
bersama-sama dengan pengurus Dewan Ambalan lainnya bertanggungjawab kepada
Muspen atas segala kegiatan Ambalan.
Seorang
Pemangku Adat (Juru Adat) ;
Pemangku Adat bertugas memperhatikan corak
kehidupan/adat yang telah menjadi tradisi Ambalannya.
Seorang Sekretaris (Kerani) ; Kerani
bertugas membantu Pradana dalam hal-hal pencatatan, perumusan dan
pengadministrasian Ambalan.
Seorang Bendahara (Juru
Uang) ; Bendahara bertugas
membantu Pradana bertanggungjawab mengurusi keuangan dan harta benda
(inventaris) Ambalan.
Beberapa orang anggota ; Beberapa
orang anggota Dewan Ambalan ini bertugas membantu Pradana, Kerani, Bendahara
dan Pemangku adat dalam melaksanakan tugasnya.
Hal – hal yang
perlu diperhatikan kaitannya dengan pengorganisasian Dewan Ambalan diantaranya
adalah :
a) Pradana
adalah seorang Pemimpin Ambalan sekaligus berperan sebagai ketua Dewan Ambalan
Penegak.
b) Pradana
dipilih dari para pemimpin sangga, karenanya Pradana juga adalah seorang
pemimpin sangga (Pinsa).
c) Kerani,
Bendahara dan Pemangku adat juga adalah seorang pemimpin sangga (Pinsa).
d) Empat
orang anggota Dewan Ambalan terdiri dari para wakil pemimpin sangga (Wapinsa).
e) Dewan
Ambalan berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri dari Pradana, Kerani,
Bendahara, Pemangku adat, dan 4 orang anggota.
3.
Logo
atau Lambang Ambalan
Lambang Ambalan adalah
suatu simbol atau kiasan yang mengandung makna kehidupan dan keadaan Ambalan
yang mampu menggambarkan ciri khas, tujuan serta arah gerakan pembinaan Ambalan
tersebut.
4.
Adat
Istiadat
Adat Ambalan adalah
kebiasaan-kebiasaan positif yang selalu dan dijalankan terus menerus guna
menunjang peningkatan perilaku kehidupan warga Ambalan tersebut, sehingga
apabila seseorang tidak dapat melaksanakannya seakan-akan telah melanggar
peraturan yang besar.
Adat Ambalan merupakan
kebiasaan yang ditentukan dan ditaati oleh para Pramuka Penegak di suatu
Ambalan. Tujuannya adalah agar dengan adanya adat Ambalan para Pramuka Penegak
dapat membiasakan diri menepati segala peraturan yang berlaku di tempat mereka
berada.
Seharusnya, proses
pembuatan adat Ambalan dilakukan melalui musyawarah di Ambalan yang
bersangkutan. Adat Ambalan sebaiknya tidak tertulis tapi benar-benar dihayati
dan dipatuhi oleh setiap anggota Ambalan. Jika seseorang telah melanggar adat
yang berlaku di Ambalannya, maka dengan sukarela bersedia menerima sanksi.
Yang tidak kalah
penting, adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk
bertindak disiplin, patuh, dan mengarah kepada hidup bermasyarakat yang baik
dan maju.
5.
Amsal
Ambalan
Amsal Ambalan adalah
suatu simbol perjuangan dan arah pendidikan, pembinaan dan kegiatan sehari-hari
dari warga Ambalan yang dituangkan dari kata-kata mutiara/butir-butir hikmah
yang mengandung arti.
6.
Pusaka
Ambalan
Pusaka Ambalan adalah
suatu perkakas yang mengandung makna tersendiri bagi suatu Ambalan dan
merupakan warisan yang diturunkan secara turun temurun kepada warga Ambalan
yang bersangkutan dimana warga Ambalan merasa berkewajiban untuk memeliharanya.
7.
Sandi
Ambalan
Sandi Ambalan adalah suatu
prosa/puisi yang menghimpun aspirasi para Pramuka Penegak yang berada di
Ambalan tersebut yang mempunyai makna cita-cita, perilaku, serta arah tujuan
pendidikan dan kegiatan warga Ambalan tersebut.
8.
Panji
/ Pataka Ambalan
Panji Ambalan adalah suatu
bendera yang menghimpun seluruh perangkat Ambalan sehingga apabila dikibarkan
terbayanglah seluruh aspek kehidupan Ambalan.
9.
Lagu
/ Mars Ambalan
Lagu/Mars Ambalan adalah
suatu nyanyian yang dapat membawa semangat untuk menjaga kehormatan Ambalan
disamping sebagai nyanyian yang mengandung arti-arti tertentu bagi warga
Ambalan tersebut.
10. Corak Nafas/ Gerak Ambalan
Corak/Nafas Gerak
Ambalan adalah sesuatu yang menggambarkan kehidupan Ambalan: sasaran
pokok dari seluruh kegiatan Ambalan. Misalnya: untuk Ambalan yang berdomisili
di sekolah Teknologi, maka kegiatan pokok anggota Ambalannya adalah untuk
meningkatkan keterampilan di bidang teknologi yang mengarah pada jiwa mandiri
dan kreativitas berwirausaha begitu pun misalnya dengan sekolah yang berbasis
agama mengedepankan aspek-aspek keagamaan dalam pelaksanaan pendidikan
kepramukaannya.
C.
Alur
Keanggotaan Pamuka Penegak
Penegak adalah seorang anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-20 tahun yang
melatih diri, berjuang dan berbakti untuk ikut membangun negara dan masyarakat.
Alur
keanggotaan Penegak meliputi:
1.
Tamu Penegak
Tamu
Penegak adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari
Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16-20 tahun
yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka yang kemudian masuk pada
suatu Ambalan Penegak.
Lamanya
masa sebagai tamu Penegak adalah sebanyak 3-7 kali latihan. Untuk menyambut
tamu Ambalan biasanya dilakukan upacara penerimaan tamu sesuai dengan adat
Ambalan. Selama menjadi tamu Penegak, diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri
dengan adat istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut.
Sedangkan bagi para anggota Ambalan diberi kesempatan untuk mengenal dan
menilai Tamu tersebut apakah pantas atau tidak menjadi bagian dari keluarga
Ambalan.
2. Calon Penegak
Calon Penegak adalah tamu Penegak yang dengan suka
rela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan adat Ambalan serta diterima
oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan. Lama
masa calon bervariasi, yang biasanya berkisar antara 10-12 bulan. Perpindahan
status dari tamu menjadi calon dilaksanakan dengan upacara penerimaan anggota
Ambalan.
Sebagai
seorang calon penegak harus bisa menyadari hak dan kewajibannya. Kewajiban yang
paling penting bagi seorang calon Penegak adalah bahwa dia harus senantiasa
mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Ambalannya. Selain itu tentu
saja dia juga harus mentaati segala peraturan dan adat yang berlaku. Dan
karena keberadaannya sebagai calon Penegak, maka dalam
musyawarah-musyawarah/diskusi di Ambalan, dia tidak mempunyai hak suara
melainkan hanya mempunyai hak bicara saja. Selain itu, dia juga tidak
diperkenankan untuk mengikuti kegiatan Penegak di tingkat Kwartir Ranting,
Cabang, Daerah atau Nasional yang mengharuskan peserta adalah seorang Penegak
Bantara/Laksana. Misalnya kegiatan Raimuna, Hiking Rally dan lain-lain.
Kewajiban yang paling penting diemban oleh seorang
Calon Penegak adalah untuk sesegera mungkin menyelesaikan SKU tingkat Penegak
Bantara, agar dia kemudian menjadi anggota utuh dan mendapatkan hak yang lebih
besar dalam keluarga Ambalan.
3. Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang telah
memenuhi SKU bagi Penegak Bantara dan mentaati adat Ambalan. Adat
Ambalan yang dimaksud yaitu berupa :
o Menjalankan
pantangan tabu dan kewajiban calon selama periode waktu yang ditentukan biasanya
dua minggu (the stile week)
o
Melaksanakan perjalanan spiritual
o
Mengikuti renungan jiwa
Perpindahan
dari calon Penegak menjadi penegak Bantara dilaksanakan dengan upacara
pelantikan. Yang bersangkutan mengucapkan janji Try Satya dengan sukarela dan
berhak memakai tanda tingkatan (TKU) untuk penegak Bantara.
Selama
menjadi penegak Bantara seseorang tersebut diberi kesempatan untuk latihan
membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat. Selain
tetap bertanggungjawab untuk menjaga nama baik dan memajukan Ambalannya baik
dari segii kuantitas maupun kualitasnya.
4. Penegak
Laksana
Penegak
Laksana adalah Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan
mentaati adat Ambalan. Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi penegak Laksana
dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucap ulang janji TrI Satya dengan sukarela dan berhak memakai tanda
tingkatan (TKU) untuk penegak Laksana.